Together in Building a Fairtrade and To Rejoice Innovation

Monday, March 23, 2020

Pertambangan Adalah

9:20 AM // by Bursa Tambang // // 2 comments

Pertambangan adalah :


 
  1. Kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran.
  2. Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.

Bedanya cukup mencolok ya. Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.

Pengertian Pertambangan Sesuai UU Minerba No.4 Tahun 2009

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
  1. Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
  2. Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
  3. Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
  4. Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah.
  5. Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
  6. Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.
  7. Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.
  8. IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
  9. IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
  10. Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
  11. Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  12. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  13. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  14. Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
  15. Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
  16. Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.
  17. Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
  18. Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
  19. Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.
  20. Pengolahan dan Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
  21. Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
  22. Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.
  23. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. 
  24. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. 
  25. Kegiatan pascatambang, yang selanjutnya disebut pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan. 
  26. Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya. 
  27. Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP, adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.

Thursday, August 3, 2017

Lowongan - PT. Bina Sarana Sukses tambang batu bara

8:42 AM // by Bursa Tambang // // No comments


PT. Bina Sarana Sukses - Coal mining And Coal Hauling Contractor are seeking experienced people to fill available positions
  1. project Manager / Site Manager (PMSM -20170701)
  2. Production SPt (Prod-20170701)
  3. Production SPV (Prod-20170702)
  4. Production ForeMan (Prod-20170703)
  5. Operator of excavator (Prod-20170704)
  6. Operator of OHT/HD/ADT (Prod-20170705)
  7. Operator Of Buldozer (prod-20170706)
  8. Operator Of Motorgrader (Prod-20170707)
  9. Driver Dumtruck (Prod-20170709)
  10. Engineering Spv(eng-20170701)
  11. engineering Mineplan (Eng-20170702)
  12. Pit Control (Eng-20170703)
  13. Surveyor (Eng-20170704)
  14. Plant SPv (Plan-20170701)
  15. Mechanic Foreman (Plant-20170702)
  16. Maintenance Planer (Plant-20170703)
  17. Inspector (Plant-20170704)
  18. Mechanic-DT, A2B, Electric, Welder, Tyre, Auto Lube (Plant-20170705)
  19. SHE officer (SHE-20170701)
  20. SHE Patrol (SHE-20170702)
  21. SHE Paaramedic (SHE-20170703)
for detail and how to apply please visit our website at
web.binasaranasukses.com/karir
send yuor update resume to
rpt@binasaranasukses.com
dede_nurdiansyah@binasaranasukses.co.
malvino_yani@binasaranasukses.com
with put the job title on your subject


hati-hati penipuan mengatasnamakan lowongan kerja yang mengiming-imingi gaji besar dan syarat tertentu. dan untuk peserta dari luar biasanya menyuruh pembelian tiket pesawat pada agen travel tertentu.

Wednesday, August 2, 2017

Perburuan Hewan dilindungi Dan Pembalakan Liar

9:10 PM // by Bursa Tambang // 1 comment

Kasus perburuan hewan liar, penebangan liar di Sumatera Barat (Sumbar) masih sangat marak terjadi. Kususnya terjadi di Kabupaten Sijunjung,
baru-baru ini saya mendapat foto dari oknum polisi yang berdinas di Kabupaten Sijunjung, oknum polisi mengirim foto pembalakan. dan penangkapan harimau sumatra yg sudah langka dan sangat dilindungi.









Wednesday, July 26, 2017

Pelatihan K3 dan lainya Dago Consultan

8:39 AM // by Bursa Tambang // // 1 comment

Bagi rekan - rekan yang lagi nyari referensi pelatihan, perbandingan harga, Dago Consultan mungkin bisa jadi alternatif yang rekomended.
Dago Consultan menawarkan program - program pelatihan yang diselenggarakan oleh dago consultan tahun 2017. berikut jadwal pelatihan Dago Consultan 2017.

 Jika ada pertanyaan biaya, dan judul pelatihan yang tertera maupun yang tidak terterapada jadwal silahkan menghubungi contact person dibawah ini.

Trima kasih.

Sunday, July 9, 2017

Lowongan Kepala Teknik Tambang (KTT) - PT. Bara Indah Sinergi

9:11 PM // by Bursa Tambang // // No comments

Kepala Teknik Tambang (KTT)
PT Bara Indah Sinergi


DESKRIPSI PEKERJAAN
  • Memimpin dan bertanggung jawab atas terlaksananya serta di taatinya peraturan Perundangan-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja diwilayah Izin saha Pertambangan.
  • Bertanggung jawab atas terlaksananya penanganan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Pengelolaan lingkungan pada wilayah Izin usaha Pertambangan.
  • Memastikan bahwa setiap pekerja tambang dan lokasi bekerja dalam keadaanaman dan secara aktif memberikan kontribusi positif terhadap K3 dan Lingkungan
Requirements:
  • Usia maksimal 40 tahun.
  • Pendidikan minimal S1 (Pertambangan atau yang sesuai),
  • Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun di Proyek Tambang Batubara khususnya minimal 3 tahun Sebagai KTT.
  • Menguasai Mine Design dan strategi operasional pertambangan dengan baik.
  • Menguasai Coal Handling Process.
  • Minimal memiliki sertifikat POP.
  • Memiliki track record yang baik dan mampu membangun, mengelola, memimpin, membina, dan memotivasi TEAM secara terpadu dan terarah.
  • Memiliki sifat jujur, komitmen, integritas, dan ambisi untuk maju.
  • Aktif dalam bekerja dan amanah dalam mengemban tanggung jawab.
  • Berorientasi pada pencapaian target produksi secara optimal.
  • Dapat bekerja di site dengan roster flexible dan disukai pernah bertugas di Site Kalimantan
GAMBARAN PERUSAHAAN
Waktu Proses Lamaran
Lebih dari 2 minggu

Industri
Pertambangan

Situs
http://www.bi-sinergi.com/

Ukuran Perusahaan
201 - 500 pekerja

Waktu Bekerja
Waktu regular, Senin - Jumat

Gaya Berpakaian
Bisnis (contoh: Kemeja)

Tunjangan
Kesehatan, Parkir

Bahasa yang Digunakan
Bahasa Indonesia

INFORMASI PERUSAHAAN

Since 2004, we are an established and experienced coal mining & trading company who supplies the domestic and international market.
Together with growth, our company seeking for self motivated and high caliber individuals

MENGAPA BERGABUNG DENGAN KAMI?

Synergy among stakeholders, coal suppliers, barge operators, port & logistics operator which create us to become a strong and reliable coal company